Postingan

PEMERINTAHAN DI BAGIAN PEDALAMAN PAPUA PEGUNUNGAN PERLU MENYIAPKAN GEDUNG PERPUSTAKAAN DAERAH.

  Mereka yang berpendidikan di bagian pedalaman itu kalah saing dengan tmn-tmn yg berpendidikan di kota! Perbedaannya   mereka yang berpendidikan di perkotaan itu sesungguhnya, mendidik membina sesuai dengan perkembangan dunia sekarang ini, dan juga pemerintah turut memfasilitasi aset/ruang  untuk mahasiswa maupun siswa berkolaborasi sesuai dengan kebutuhan mereka yaitu, * gedung Perpustakaan daerah,  itu tempat untuk menyimpan ilmu dari berbagai sember di dunia, jadi mereka mudah di pahami dan mudah mendapatkan kebutuhan itu.  * Ruang komputer,  jika pemerintah tidak menyiapkan hal ini generasi buta dalam dunia perkembangan sekarang ini. Jadi mereka mudah di pahami dan cepat menyesuaikan perkembangan dunia sekarang ini, karena pemerintah memfasilitasi/ menyiapkan aset demi sumber daya manusia (SDM) tidak seperti pemerintahan di daerah pedalaman pegunungan Papua. Bagaimana dengan Tmn2 yang berpendidikan di bagian pedalaman! kemampuan dan kecerdasan mer...

RAKYAT PAPUA MENOLAK TEGAS PEMEKARAN PROVINSI DI TANAH PAPUA DAN PAPUA BARAT.

Gambar
SEBELUM DIMEKARKAN RAKYAT PAPUA SUDAH MELIHAT APA PENTINGNYA BAGI ORANG PAPUA SETELAH PEMEKARAN PROVINSI DI TANAH PAPUA NANTI NYA! Dengan demikian kami sudah melihat sejak otonomi khusus berjalan di tanah Papua dari tahun 2001-2020, sebetulnya di kasih otonomi khusus masyarakat harus sejahtera, namun, pada kenyataannya begitu Otsus di kasih setelah itu penoropan militer di seluruh tanah Papua, akhir dari penoropan militer itu juga konflik di seluruh tanah Papua dan rakyat Papua ketidak nyamanan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, dan masalah pelanggaran berat HAM terus terjadi sampai di saat ini.!! Setelah Otsus berakhir dari tahun 2020 mahasiswa bersama rakyat Papua terus bersuara untuk tolak dan tdk boleh dilanjutkan namun kebijakan negara begitu disahkan itupun tanpa  melibatkan orang asli Papua (OAP) dalam pembahasan otonomi khusus. Apakah masalah pelanggaran berat HAM di tanah Papua ini di abaikan begitu saja? Lalu sekarang mau dimekarkan 3 provinsi di tanah Papua, apakah P...